Acara Sosialisasi PPKPT (Pencegahan dan Penangahan Kekerasan di Perguruan Tinggi) Berdasarkan Permendiktisaintek No. 55 Tahun 2024 di Institut Pariwisata Trisakti.
Jakarta, 29 Oktober 2025 – Institut Pariwisata Trisakti menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Acara ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, serta Kepala LLDIKTI Wilayah III, Henri Togar H. Tambunan, dan diselenggarakan di Auditorium Institut Pariwisata Trisakti, Jalan IKPN Bintaro No. 1, Jakarta Selatan.

Kampus Harus Jadi Ruang Belajar yang Aman
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Institut Pariwisata Trisakti, Nurbaeti, menegaskan pentingnya peran seluruh sivitas akademika untuk menciptakan suasana kampus yang aman dan nyaman.
“Kegiatan ini memperkenalkan kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa bahwa kampus harus menjadi ruang belajar yang aman dan nyaman agar mereka dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. Orang tua juga bisa merasa tenang karena kampus telah memiliki Satgas PPKPT yang bekerja aktif,” ujar Nurbaeti.

Ia menambahkan, pembentukan Satgas PPKPT Institut Pariwisata Trisakti stelah dilakukan sejak Desember 2024 sebagai bagian dari kewajiban yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Satgas ini terdiri dari dosen dan mahasiswa yang dinilai mampu melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan kampus. Mereka sudah bekerja maksimal, membuat laporan berkala, dan memiliki ruang khusus untuk melayani pelaporan. Tak hanya kasus kekerasan, tetapi juga keluhan mahasiswa yang membutuhkan pendampingan psikologis,” jelasnya.
DPR Dorong Sanksi Tegas dan Pendidikan Karakter
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, dalam paparannya berjudul “Mewujudkan Kampus Aman: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi”, menyoroti tingginya angka kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
“Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menunjukkan ada lebih dari 2.600 kasus kekerasan yang dilaporkan, dan lebih dari 2.000 kasus terjadi di perguruan tinggi, jumlahnya terus meningkat setiap tahun,” ungkap Himmatul.

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda.
“Kekerasan di kampus, baik fisik, psikis, maupun pelecehan seksual, tidak hanya merusak mental mahasiswa, tapi juga mengganggu proses pendidikan. Karena itu, pelaku harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kembali diajarkan untuk memperkuat nilai moral dan karakter generasi muda. “Tanpa pendidikan moral dan agama yang kuat, kita bisa kehilangan nilai-nilai dasar yang menjadi perekat bangsa. Satgas PPKPT harus bekerja konsisten, dan pelaporan kasus perlu dipermudah, misalnya dengan barcode atau kanal digital khusus agar masyarakat kampus lebih mudah melapor,” ujar Himmatul.
Membangun Budaya Kampus Sehat dan Inklusif
Dalam sesi selanjutnya, Henri Togar H. Tambunan, Kepala LLDIKTI Wilayah III, memaparkan pentingnya menciptakan “Lingkungan Belajar Abad 21 – Kampus Sehat, Aman, dan Nyaman (Holistic Wellness)”.
“Kampus yang aman dan inklusif bukan sekadar idealisme, tetapi kebutuhan untuk menjamin hak belajar, mendukung keadilan, dan membangun budaya penghormatan terhadap keberagaman,” jelas Henri.

Ia menyoroti bahwa menurut survei terhadap 76 perguruan tinggi, 75% pengelola kampus mengaku pernah menerima laporan kasus kekerasan, namun banyak korban yang enggan melapor karena stigma atau ketakutan terhadap reputasi kampus.
“Dampak kekerasan tidak hanya fisik, tapi juga psikologis, sosial, akademik, dan reputasional. Karena itu, pencegahan harus dilakukan dengan memperkuat tata kelola, melakukan edukasi, serta memastikan sarana dan prasarana kampus yang aman — dari ruang kuliah hingga toilet dan laboratorium,” papar Henri.
Henri juga menambahkan, LLDIKTI Wilayah III telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan 11 perguruan tinggi mitra untuk mengintegrasikan mitigasi kekerasan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
“Kami terus mengampanyekan anti kekerasan di perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan kampus yang aman dan pembelajaran yang lancar,” katanya.
PPKPT Sebagai Benteng Perlindungan di Kampus
Dekan Fakultas Vokasi Institut Pariwisata Trisakti, Amrullah, menjelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 memperluas cakupan kekerasan dari yang sebelumnya diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 (fokus pada kekerasan seksual) menjadi enam jenis kekerasan: fisik, psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, kekerasan seksual, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah mewujudkan lingkungan kampus yang ramah, aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” terang Amrullah.

Ia menambahkan, mekanisme pencegahan mencakup edukasi, sosialisasi, pelatihan reguler, serta pembatasan pertemuan di luar jam resmi kampus. Sedangkan mekanisme penanganan meliputi pendampingan korban, pemberian sanksi administratif bagi pelaku, serta pemulihan psikologis dan akademik bagi korban. “Anggota Satgas PPK-IP Trisakti siap siaga 24 jam untuk menerima laporan dari siapa pun. Kami memiliki kanal pelaporan melalui email, website, dan hotline yang aktif setiap saat,” tegasnya.
Mewujudkan Ruang Akademik yang Bermartabat
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pesan bersama dari seluruh pembicara bahwa pencegahan kekerasan di kampus merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga perguruan tinggi — bukan hanya satgas atau pimpinan institusi.
“Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi tumbuhnya pengetahuan, karakter, dan martabat manusia. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam dunia akademik,” tutup Nurbaeti dengan tegas.
Adapun Kontak resmi Satgas PPK-IP Trisakti dapat dihubungi di saluran berikut:
📧 Email: ppkpt@iptrisakti.ac.id
🌐 Website: https://ppkpt.iptrisakti.ac.id
📞 Hotline: 0822-6057-8900