H. Dg. Pasalong
Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, mengagendakan untuk segera memanggil sdra Hotman Tua Ch Pangaribuan. Pemanggilan ini terkait tindakan Hotman selaku Kepala Syahbandar Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, yang mengurus administrasi jasa kemaritiman hingga Bungku Pesisir Kabupaten Morowali.

Anggota DPRD Kabupaten Morowali H. Dg Pasalong menegaskan Hotman akan dipanggil untuk diminta pertanggungjawaban atas cara kerjanya yang menerabas hingga kab. Morowali. Sedangkan urusan Kolonodale itu berada pada wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Anggota Dewan dari Fraksi PKB ini menjelaskan dewan telah menggelar sidang paripurna khusus membahas masalah ini. Dalam sidang tersebut dihadiri beberapa Instansi terkait.
“Salah satu agenda pembahasan tentang permasalahan batas wilayah kerja antara UPP Kls III Bungku dan UPP Kolonodale, terkait masalah Pelayanan Izin” Tersus dan izin” lainnya hampir sepenuhnya di ambil alih oleh UPP Kolonodale,”jelas H. Dg Pasalong belum lama ini.
Tokoh masyarakat Morowali ini mengatakan selain memanggil Hotman pihaknya juga merencanakan untuk melaporkan Hotman ke Komisi V DPR RI serta Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI.
“DPRD Morowali juga akan membawa masalah ini ke pusat terutama Komisi V dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Hotman ketika dikonfirmasi melalui pesan watsapp tidak merespon. Terlihat kontaknya centang dua yang artinya masuk.
Diberitakan sebelumnya, pada 8 Juli 2024 Hotman menerbitkan berita acara Peninjauan dan Evaluasi Kelayakan Perpanjangan Pengoperasian Terminal Khsus (Tersus) di Bidang Pertambangan Operasi Produksi di Desa Werea Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Berita acara tersebut juga dinilai cacat formil lantaran tidak melakukan tinjauan lokasi terlebih dahulu untuk melihat kondisi yang sebenarnya sebelum terbit berita acara.
Hotman mengaku terkendala ombak besar. Padahal perjalanan dari Kolonodale menuju Bungku Pesisir sejauh 400 kilometer ditempuh lewat jalur darat bukan laut.
Tindakan tersebut mendapat perhatian anggota DPRD Morowali dengan menggelar sidang paripurna dengan keputusan akan memanggil Hotman Tua Ch Pangaribuan dan mengadukan masalah ini ke pusat.
Redaksi